AGENDA SIDANG PEMERIKSAAN SETEMPAT (PS) / Gerechtelijke Plaatsopneming

Pelaksanaan sidang tidak hanya dilaksanakan di dalam ruang sidang saja, tetapi juga ada yang dilaksanakan di luar ruang sidang yaitu pemeriksaan setempat.

Pemeriksaan setempat / descente merupakan pemeriksaan atau sidang yang dilakukan oleh hakim/mejelis hakim perdata bersama para pihak di tempat objek perkara sebelum perkara diputus.

Berikut merupakan cuplikan dokumentasi Tim Advokat Sari Law Office yang mendampingi klien dalam agenda Pemeriksaan Setempat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Subscribe sekarang!

Konsultasi Sekarang!
Terima kasih telah mengunjungi Website Kantor Hukum Sari Law Office

Silahkan lanjutkan melalui chat
Klik Konsultasi Sekarang (GRATIS)! 👇