Permasalahan hukum di masyarakat hampir tidak bisa kita prediksi kapan datangnya. Begitu pula dari mana datangnya. Sebagai manusia tentu kita tidak ingin bermasalah secara hukum, namun bagi sebagian orang menempuh jalur hukum dilakukan sebagai upaya untuk memperjuangkan keadilan.
Berbicara mengenai hukum, ada peristiwa unik yang terjadi akhir-akhir ini yaitu tentang Ronaldo Seret Juventus Secara Hukum Masalah Gaji.
Mega bintang yang menciptakan selebrasi “siu” itu diketahui sedang berurusan hukum dengan klub lamanya, Juventus.
Permasalahan hukum tersebut dikabarkan akan berlanjut ke meja hijau pada awal bulan Oktober.
Usut punya usut masalah hukum yang dijalani oleh Ronaldo tersebut adalah terkait gaji. Gaji pemain asal Portugal tersebut diisukan masih ditangguhkan hingga sekarang.
Meskipun telah berstatus sebagai pemain Al Nassr FC, Cristiano Ronaldo masih ingin menuntut Juventus atas sebagian gajinya yang belum dibayarkan oleh klub.
Awal Mula Masalah Hukum
Kronologis masalahnya bermula ketika awal pandemi covid-19.
Saat itu kondisi keuangan Juventus dikabarkan sedang memburuk sehingga klub mengambil langkah untuk menunda pemberian gaji para pemainnya.
Termasuk sang mega bintang, Cristiano Ronaldo.
Memburuknya kondisi keuangan klub tersebut diakibatkan oleh adanya dampak kebijakan terkait covid-19 yang melarang supporter pada saat itu untuk menonton pertandingan sepak bola secara terbuka.
Alhasil, klub pun tidak menerima pendapatan melalui penjualan tiket pertandingan.
Keputusan Juventus
Dikutip dari tribunnews.com (2023) bahwa Ronaldo yang telah membela Juventus selama tiga tahun itu menuntut pembayaran bersih sebesar €19,9 juta atau senilai Rp 326,3 miliar.
Uang itu sebelumnya dijanjikan oleh klub ketika dia setuju untuk menunda gajinya selama bulan-bulan awal pandemi COVID.
Gaji yang ditangguhkan ini adalah bagian dari ‘manuver gaji’ yang dilakukan Juventus dan menjadi subyek kasus hukum Prisma yang sedang berlangsung.
Pemain asal Portugal itu menunda pembayaran gajinya untuk membantu manajemen Juventus mengatasi kesulitan ekonomi terkait periode pandemi dan penghentian sementara Serie A, sesuatu yang pada akhirnya tidak terjadi.
Dasar Hukum Gaji Pemain
Berkenaan dengan kasus hukum tersebut, setiap negara tentu memiliki ketentuan (hukum) yang mengatur terkait dengan kehidupan social masyarakatnya.
Sanksi dan hukumannya tentu akan berbeda.
Apabila di Indonesia sendiri, urusan mengenai gaji buruh diatur dalam UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan yang telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.
Selain itu, dikutip dari hukumonline.com (2013) menurut ketentuan Pasal 10 ayat (1) PP No. 8 Tahun 1981 tentang Perlindungan Upah (“PP 8/1981”), upah harus dibayarkan langsung kepada buruh pada waktu yang telah ditentukan sesuai dengan perjanjian.
Lebih lanjut, Pasal 17 PP 8/1981 menyatakan bahwa jangka waktu pembayaran upah secepat-cepatnya dapat dilakukan seminggu sekali atau selambat-lambatnya sebulan sekali kecuali bila perjanjian kerja untuk waktu kurang dari satu minggu.
Berdasarkan penjelasan di atas dapat diintisarikan bahwa perusahaan wajib membayar upah atau gaji karyawannya, terlepas statusnya itu permanen atau kontrak, tepat pada waktunya.
Sanksi Keterlambatan Gaji Pemain
Apabila terjadi keterlambatan, maka UU Ketenagakerjaan dan PP Perlindungan Upah telah mengatur ancaman denda bagi perusahaan.
Dikutip dari hukumonline.com (2015) bahwa persentase denda ini diatur oleh pemerintah dalam Pasal 55 PP Pengupahan.
Pada ayat (1) pasal 55 PP Pengupahan pada intinya menjelaskan bahwa keterlambatan memberikan gaji hingga tanggal 4, pengusaha belum terkena denda.
Denda baru dikenakan pada hari ke-4 keterlambatan gaji, yaitu tanggal 5 dengan persentase sebesar 5% (lima persen) untuk setiap hari keterlambatan dari Upah yang seharusnya dibayarkan.
Pertanyaannya, apakah langkah Ronaldo sudah tepat? Kalau menurut sahabat SLO bagaimana? Yuk kirimkan komentar terbaik kalian di bawah.
.
Sumber:
Abdulah, A.T.B. (2023). Update Perseteruan Juventus vs Ronaldo, Kasus Tunggakan Gaji Bakal Disidangkan Awal Oktober. Diakses melalui situs https://www.tribunnews.com/superskor/2023/09/29/update-perseteruan-juventus-vs-ronaldo-kasus-tunggakan-gaji-bakal-disidangkan-awal-oktober pada tanggal 02 Oktober 2023.
Asri, A.R. (2013). Pertanggungjawaban Pelunasan Gaji Pemain Sepakbola. Diakses melalui situs https://www.hukumonline.com/klinik/a/pertanggungjawaban-pelunasan-gaji-pemain-sepakbola-lt513477a8644b7/ pada tanggal 01 Oktober 2023.
Tobing, L. (2015). Denda Akibat Gaji Terlambat Dibayar. Diakses melalui situs https://www.hukumonline.com/klinik/a/denda-akibat-gaji-terlambat-dibayar–lt4f22282e63e49/ pada tanggal 02 Oktober 2023.
.
Penulis:
Nararya Prasetya Putra