Perkembangan teknologi tanpa disadari telah memberikan dampak pada hampir sebagian besar sektor kehidupan. Kehidupan yang semula dijalani masyarakat secara langsung (offline) perlahan mulai beralih menjadi online. Seperti halnya mengecek riwayat kredit di Sistem Informasi Debitur Indonesia.
Istilah lainnya dikenal dengan sebutan BI Checking. Apabila dahulu masyarakat harus mengantre di Kantor OJK, saat ini BI Checking dapat dengan mudah diakses di berbagai platform.
Ingin tau apa saja itu? Simak penjelasan berikut.
1. Melalui Situs iDebku
- Buka laman https://idebku.ojk.go.id
- Pilih “Pendaftaran”
- Isi data yang diminta, mulai dari jenis debitur, jenis identitas, kewarganegaraan, nomor Identitas, hingga kode captcha yang tersedia. Pastikan informasi benar dan sesuai. Jika sudah sesuai, klik “Selanjutnya”untuk melanjutkan mengisi formulir SLIK OJK
- Unggah beberapa dokumen pendukung.
- Klik tombol “Ajukan Permohonan” Setelah pendaftaran berhasil, pemohon akan mendapatkan nomor pendaftaran
- Pemohon bisa melakukan pengecekan status permohonan di menu “Status Layanan” dengan isi nomor pendaftaran yang telah didapatkan
2. Melalui Laman IDScore.id
- Buka laman www.idscore.id
- Login dengan masukkan username dan password. Jika belum memiliki akun kamu perlu mendaftar terlebih dahulu, dan ikuti langkah serta ketentuan yang diminta.
- Jika sudah masuk aku, pilih menu “Cek Skor Kredit Anda Sekarang”
3. Melalui Aplikasi Skor Life
- Buka aplikasi Skor Life (jika belum punya, bisa diunduh melalui App Store atau Play Store)
Login - Isi data diri yang diminta untuk memperlihatkan skor kredit milikmu
4. Melalui Website Cekaja.com
- Buka laman https://www.cekaja.com/
- Pilih tombol “Cek Skor Anda” pada bagian atas kanan layar
- Isi form dengan melengkapi data yang diminta
- Ikuti hingga akhir hingga muncul informasi tentang skor riwayat kredit milikmu
Mengecek BI Checking memang menjadi hal yang penting bagi sebagian besar masyarakat. Terutama bagi mereka yang berencana untuk mengajukan pinjaman di bank atau jasa keuangan lainnya.
Hal ini dikarenakan apabila status BI Checkingnya kurang baik, maka masyarkat bisa diblacklist ketika ingin meminjam kredit di kemudian hari.
Bahkan, di beberapa kasus ada sampai kesulitan dalam mendapat pekerjaan.
Semoga penjelasan detail tentang cara cek BI Checking atau SLIK OJK tadi bisa bermanfaat.
.
Sumber:
Cara Cek BI Checking (SLIK OJK) Sendiri Secara Online, Mudah! (detik.com)